Apa Itu Rahn?
Pembiayaan Rahn dari Pegadaian Syariah adalah solusi tepat kebutuhan dana cepat yang sesuai syariah. Cepat prosesnya, aman penyimpanannya. Barang Jaminan berupa emas perhiasaan, emas batangan, Berlian, Smartphone, laptop, barang elektronik lainnya, sepeda motor, mobil atau barang bergerak lainnya.

Mengapa Memilih Rahn?
Keunggulan dari Rahn
Persyaratan
Apa yang harus dilengkapi?
-
Fotokopi KTP atau Kartu Identitas resmi lainnya
-
Memiliki marhun (barang jaminan)
-
Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli
-
Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa saja syarat dan fitur Rahn?
Syaratnya cukup KTP, menyerahkan barang jaminan berupa barang bergerak (seperti emas, kendaraan bermotor, hp, laptop). Untuk Fitur lebih lengkapnya bisa dilihat di website kami www.pegadaiansyariah.co.id/rahn
Rahn dicicil perbulan atau bagaimana?
bisa dilakukan dengan dicicil perbulan ataupun dengan hanya membayar biaya pemeliharaan saja (mu’nah). Fitur yang bisa dicicil tiap bulan dinamakan Produk ARRUM dengan jaminan emas. Untuk yang tidak harus mencicil dinamakan produk RAHN.
RAHN |
|||
---|---|---|---|
Minimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) | Maksimal Uang Pinjaman (Marhun Bih) | Administrasi (Mu’nah Akad) | Jangka Waktu Peminjaman |
Rp. 50.000,- | Rp. 1.050.000.000,- | Rp. 2.000,- s/d Rp. 120.000,- | 120 Hari |
Solusikan modal usaha anda dengan produk Rahn (Pegadaian Syariah)
Klik tombol simulasi di sebelah kanan untuk perhitungan simulasi kredit Kreasi
Saya Tertarik
Apa yang harus saya lakukan?
- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan pembiayaan Rahn (Pegadaian Syariah)
- Nasabah datang ke outlet atau cabang Pegadaian Syariah dan membawa Marhun (agunan)
- Marhun dari nasabah akan ditaksir oleh penaksir atau petugas Pegadaian Syariah
- Marhun Bih diterima oleh nasabah tunai atau ditransfer