Konsinyasi Emas
Konsinyasi Emas adalah layanan titip-jual emas batangan di Pegadaian sehingga menjadikan investasi emas milik nasabah lebih aman karena disimpan di Pegadaian. Keuntungan dari hasil penjualan emas batangan diberikan kepada Nasabah, oleh sebab itu juga emas yang dimiliki lebih produktif.

Mengapa Memilih Konsinyasi Emas?
Keunggulan dari Konsinyasi Emas
Persyaratan
Apa yang harus dilengkapi?
Fotocopy Identitas Diri (KTP/ SIM/ Passport) yang masih berlaku
Kuitansi pembelian emas atau Berita Acara Serah Terima Emas yang dibeli di Pegadaian
Mengisi dokumen pengajuan konsinyasi dan Materi 6000 (sebanyak 2 lembar)
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara pembelian logam mulia?
Kontrak maksimal selama 3 bulan, jika sampai 3 bulan belum terjual, bisa dilakukan perpanjangan lagi atau di putus kontraknya. Namun jika sudah terjual, maka bisa diperpanjang lagi atau mau diambil kembali emasnya
Apa itu Konsinyasi Emas?
Konsinyasi Emas adalah jual titip emas logam mulia di Pegadaian, minimal 5 gram.
Bagaimana persyaratan Konsinyasi Emas?
Nasabah melampirkan fotokopi identitas, kuitansi pembelian emas atau berita acara serah terima emas yang di beli di Pegadaian, mengisi form pengajuan konsinyasi dan materi sebanyak 2 lembar, pembelian logam mulia harus dari Pegadaian.
Dimanakah saya bisa melakukan Konsinyasi Emas?
Untuk Konsinyasi Emas dapat dilakukan melalui outlet Galeri 24 di seluruh Indonesia
Berapa pembagian hasil atas penjualan logam mulia konsinyasi?
Pembagian hasil keuntungan sebesar 1/3 untuk pemilik emas dan 2/3 untuk Pegadaian
Bagaimana saya memperoleh pembayaran bagi hasil penjualan?
Nasabah memperoleh pembayaran setelah emas pengganti di terima di outlet
Apakah saya memperoleh logam mulia pengganti baru?
Untuk penggantian logam mulia yang terjual sesuai dengan ketersediaan stok di Pegadaian
Investasikan dana Anda dengan Produk Konsinyasi Emas Kami
Klik tombol Status Cek Konsinyasi di sebelah kanan untuk mengetahui barang konsinyasi anda
Saya Tertarik
Apa yang harus saya lakukan?
- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian
- Datang ke Galeri 24 Pegadaian atau outlet terdekat
- Mengisi formulir registrasi dan menandatangani akad perjanjian konsinyasi yang berlaku 3 bulan
- Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi call center Pegadaian pada nomor yang tertera pada kolom sebelah kanan.